Pemerintah Naikkan Iuran BPJS, Fadli Zon: Itu Keputusan yang Jahat.....
“Sebab, mestinya prioritas penggunaan anggaran tadi kan untuk belanja kesehatan masyarakat, termasuk untuk nomboki BPJS. Ini kan aneh. Di satu sisi anggaran belanja ditambah dengan dalih darurat kesehatan, namun beban iuran kesehatan masyarakat justru ditambah hampir seratus persen. Sungguh ironis,” tandasnya.
Melihat hal di atas, Fadli balik mempertanyakan Jadi, anggaran yang besar tersebut.
Jadi untuk belanja apa sebenarnya, kalau tidak digunakan untuk membantu belanja kesehatan dasar seperti BPJS ini, ujarnya lagi.
Kenaikan hampir 100% tarif BPJS di tengah pandemi ini kian menguatkan kecurigaan banyak pihak kalau tambahan anggaran APBN 2020 lebih dari Rp400 triliun yang dirancang oleh pemerintah sebenarnya tidak digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan yang lain.
“Apalagi, kalau kita membaca Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 lalu, yang mematok anggaran Rp318 triliun bagi pemulihan ekonomi nasional. Anggaran itu habis untuk membiayai restrukturisasi kredit, rekapitalisasi perbankan, relaksasi pajak, serta menalangi modal BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” paparnya.
Melihat hal itu, Fadli menilai,