Menu

Ustaz Muda Ini Membawa Pesan Merinding Tentang Tiga Azab Bagi Para Pelakor di Indonesia

Devi 18 May 2020, 21:41
Ustaz Muda Ini Membawa Pesan Merinding Tentang Tiga Azab Bagi Para Pelakor di Indonesia
Ustaz Muda Ini Membawa Pesan Merinding Tentang Tiga Azab Bagi Para Pelakor di Indonesia

RIAU24.COM -  Saat ini, istilah pelakor atau perebut laki orang kini ramai dibincangkan di masyarakat. Apalagi, baru-baru ini banyak beredar video atau tulisan mengenai curhatan istri yang jadi korban pelakor ini. Bahkan, hal ini seperti menjadi fenomena sosial, khususnya di kalangan para artis yang kehidupannya memang selalu disorot media. Julukan 'pelakor' (perebut laki orang) dan 'pebinor' (perebut bini orang) begitu akrab di masyarakat. Julukan ini pun lekat dengan stigma negatif. 

Pelakor dan pebinor dianggap sebagai perusak rumah tangga orang. Perbuatan tersebut bukan perbuatan yang terpuji, bahkan sangat buruk. Sehingga pandangan masyarakat terhadap pelakor juga merupakan pandangan negatif. Setiap perbuatan pasti ada balasannya, baik itu kebaikan maupun keburukan. Termasuk perbuatan merusak rumah tangga orang yang dilakukan seorang pelakor, tentu ada perhitungan balasannya. Orang-orang menyebutnya sebagai karma. Tentu saja, perbuatan jahat tentunya akan berbuah dosa.

Sejatinya, pelakor membuat seorang suami berselingkuh dari istrinya. Perselingkuhan ini biasanya berupa hubungan yang tak didasari pernikahan. Maka, semua yang dilakukan pelakor dengan suami khianat adalah perzinahan.

Fenomena sosial ini menarik perhatian tokoh muda Islam, KH Muhammad Nur Hayid. Pria yang akrab dengan sapaan Gus Hayid ini menegaskan pelakor maupun pebinor memiliki konsekuensi hukum haram dalam Islam. " Jelas, Islam menghukuminya haram, pelaku pelakor dan pelaku pebinor," ujar Gus Hayid seperti dilansir dari Dream, Senin.

Gus Hayid merinci dasar pelakor dan penibor dihukumi haram. Menurut dia, pelaku ingin berbuat jahat, merusak tatanan sosial kemasyarakatan, serta menyakiti istri dan suami serta anak-anak dari pria atau wanita yang direbutnya.  " Ini membahayakan maka bagi para pelaku pelakor dan pebinor dosanya bisa dobel, berkali-kali lipat," kata Gus Hayid.

Ia menjelaskan para wanita dan pria yang merusak rumah tangga orang lain mendapatkan tiga dosa sekaligus.  Apa saja dosa yang didapat oleh seorang pelakor atau pebinor ?

Halaman: 12Lihat Semua