Karena Hal ini, Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi, Ketua PA 212 Membenarkan
RIAU24.COM - Baru saja menghirup udara bebas, mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi.
Kabar ditangkapnya kembali Habib Bahar diduga karena Habib Bahar mengundang massa saat berceramah dan tidak mematuhi physical distancing di hari saat dia bebas pada Sabtu, 16 Mei 2020 lalu.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa, 19 Mei 2020, kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Dia mengatakan Bahar ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa dini hari tadi.
"Ya saya barusan jam 03.30 dapat kabar dari santrinya," ujar Slamet hari ini
Dia sendiri enggan menjelaskan secara rinci mengapa Bahar kembali ditangkap meski baru bebas berkat asimilasi.
"Saya mau tanya ke pengacara pagi ini," lanjutnya.