Pemerintah Terkesan Tegas Larang Kumpul di Masjid Tapi tak Tutup Mal, Mahfud MD Bilang Begini
RIAU24.COM - Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi tentang pertanyaan dari Sekjen MUI Anwar Abbas yang mengatakan kenapa pemerintah terkesan tegas soal larangan berkumpul di masjid tapu tidak menutup mal hingga bandara di masa PSBB.
"Mungkin saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya majelis ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama ini kan pernyataan orang majelis ulama, bukan majelis ulamanya yang mengatakan," ujar Mahfud dikutip dari Detik.com, Selasa, 19 Mei 2020.
"Apa yang dikatakan misalnya mengapa masjid kok ditutup, mal-mal itu kok dibuka," lanjutya.
Mahfud mengatakan jika mal dan layanan lain yang dibuka berarti memenuhi aturan PSBB. Mahfud juga menyinggung soal salah satu pusat perbelanjaan yang ditutup karena melanggar PSBB.
"Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol. Tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup. Yang melanggar ya," jelasnya.
Dia sendiri juga menyinggung bandara yang masih buka. Masih menurut Mahfud, bandara tetap buka demi melayani orang-orang yang berkaitan langsung dengan penanganan COVID-19.
"Misalnya bandara untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan keperluan tertentu dengan syarat tertentu itu dibuka. Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu," tuturnya.