New Normal: Berikut Skenario Kerja ASN dan Karyawan BUMN
Ketiga, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi juga harus dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, misalnya melalui e-office, digital signature, dan rapat lewat video conference.
Meski demikian PAN-RB masih mengkaji siapa saja dan berapa batasan usia pegawai yang diperbolehkan untuk beraktivitas kembali.
"Persisnya tentu menunggu perkembangan keadaan dan keputusan dari Gugus Tugas," katanya lagi.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi PNS hingga 29 Mei 2020. Setelahnya, sistem kerja dari rumah untuk PNS ini akan dievaluasi kembali.