Tragis, Gadis Cantik Berusia 13 Tahun Ini Tewas Dipenggal Ayah Kandungnya Sendiri, Hanya Karena Alasan Ini
Karena pelaku adalah wali korban, berdasarkan hukum pidana Islam Iran, sang ayah akan dibebaskan dari qisas, sebuah istilah hukum Islam yang berarti pembalasan atau keadilan retributif.
Pembunuhan keji ini telah memicu kemarahan publik Iran di media sosial. Jurnalis Iran, Sarbas Nazari, via akun Twitter @Sarbas1982, berkomentar; #Iran #honorkilling gadis remaja kawin lari dengan kekasih, ditangkap oleh polisi dan dipaksa kembali ke rumah, di mana ayah menikamnya hingga tewas. Sang Ayah tidak akan didakwa dengan pembunuhan berencana di bawah hukum. Mengejutkan!."
Jurnalis dan aktivis Masih Alinejad via akun Twitter-nya, @AlinejadMasih, mengutuk hukum Iran yang tidak akan adil bagi korban. "Gadis Iran berusia 13 tahun ini, Romina, adalah korban hukum anti-perempuan di Iran," tulis dia, seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (28/5/2020).
"Seorang pria berusia 35 tahun menipunya untuk kawin lari dengannya. Kemudian, dia (Romina) ditangkap. Hakim memutuskan untuk menyerahkannya kepada ayahnya. Ayahnya memotong kepalanya saat tidur. Tidak ada yang menyelamatkannya," lanjut Alinejad.
Angka pasti untuk kasus pembunuhan demi kehormatan di Iran tidak diketahui. Pada 2014, Hadi Mostafaei, seorang pejabat senior kepolisian saat itu, mengatakan bahwa pembunuhan demi kehormatan merupakan 20 persen dari kasus pembunuhan di negara tersebut.***