Tragis, Gadis Cantik Berusia 13 Tahun Ini Tewas Dipenggal Ayah Kandungnya Sendiri, Hanya Karena Alasan Ini
RIAU24.COM - TEHERAN - Seorang remaja putri berusia 13 tahun di Iran dipenggal oleh ayahnya sendiri ketika sedang tidur. Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga korban di kota Talesh, Provinsi Gilan utara.
Gadis bernama Romina Ashrafi dibunuh pada Kamis lalu, namun baru diungkap polisi Selasa. Media setempat melaporkan insiden tragis ini merupakan "pembunuhan demi kehormatan" atau "honor killing".
Seperti dilansir Sindonews dari kantor berita IRNA, Romina Ashrafi, telah melarikan diri dari rumah setelah ayahnya menentang dia menikah dengan pria yang telah jatuh cinta padanya. Pria yang ingin menikah dengan Ashrafi berusia 35 tahun.
Korban melarikan diri dari rumah untuk bermaksud kawin lari dengan sang kekasih. Namun, kawin lari itu tidak terjadi. Setelah Ashrafi ditemukan dan dipulangkan ke rumahnya oleh polisi, sang ayah membunuhnya dengan sabit saat korban sedang tidur.
Polisi nekat menyerahkan Ashrafi kepada ayahnya meskipun ada peringatan yang berulang kali bahwa korban akan berada dalam bahaya jika dipulangkan.
Setelah membunuh putrinya, sang ayah pergi ke kantor polisi dengan senjata pembunuh di tangannya. Dia mengakui apa yang telah dilakukannya.
Karena pelaku adalah wali korban, berdasarkan hukum pidana Islam Iran, sang ayah akan dibebaskan dari qisas, sebuah istilah hukum Islam yang berarti pembalasan atau keadilan retributif.
Pembunuhan keji ini telah memicu kemarahan publik Iran di media sosial. Jurnalis Iran, Sarbas Nazari, via akun Twitter @Sarbas1982, berkomentar; #Iran #honorkilling gadis remaja kawin lari dengan kekasih, ditangkap oleh polisi dan dipaksa kembali ke rumah, di mana ayah menikamnya hingga tewas. Sang Ayah tidak akan didakwa dengan pembunuhan berencana di bawah hukum. Mengejutkan!."
Jurnalis dan aktivis Masih Alinejad via akun Twitter-nya, @AlinejadMasih, mengutuk hukum Iran yang tidak akan adil bagi korban. "Gadis Iran berusia 13 tahun ini, Romina, adalah korban hukum anti-perempuan di Iran," tulis dia, seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (28/5/2020).
"Seorang pria berusia 35 tahun menipunya untuk kawin lari dengannya. Kemudian, dia (Romina) ditangkap. Hakim memutuskan untuk menyerahkannya kepada ayahnya. Ayahnya memotong kepalanya saat tidur. Tidak ada yang menyelamatkannya," lanjut Alinejad.
Angka pasti untuk kasus pembunuhan demi kehormatan di Iran tidak diketahui. Pada 2014, Hadi Mostafaei, seorang pejabat senior kepolisian saat itu, mengatakan bahwa pembunuhan demi kehormatan merupakan 20 persen dari kasus pembunuhan di negara tersebut.***