Menu

Dinas Sosial Pekanbaru Minta OPD Terkait Atasi Masalah Eksplotasi Anak di Lampu Merah

Ryan Edi Saputra 28 May 2020, 16:04
Kepala Donas sosial Pekanbaru, Chairani
Kepala Donas sosial Pekanbaru, Chairani

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan untuk penanganan anak, turut bekerjasama untuk mendapatkan hak anak-anak yang menjadi gelandangan dan pengemis (Gepeng) di lampu merah Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Chairani terkait masih banyaknya anak-anak, bahkan yang masih berusia dini berada di jalanan. Mereka sering terlihat di persimpangan lampu merah, bermodus berjualan tisu atau mengamen untuk mencari nafkah.

"Kita minta kerjasama semua pihak, kepada OPD-OPD terkait yang bekerja di sisi hulu agar bisa mendapatkan hak anak-anak ini, supaya tidak lagi turun ke jalan," ujar Chairani, Kamis, (28/5/2020).

Ia menjelaskan, Dinsos sendiri merupakan OPD yang bekerja di sisi hilir. Yaitu, menangani masalah anak-anak yang setelah terjaring penertiban. Dimana, jika ada anak- anak yang terjaring ternyata tidak punya keluarga dan terlantar, maka menjadi kewajiban Dinsos.

"Melalui mekanisme assesment, jikalau anak-anak ini memang betul-betul tidak punya rumah, maka menjadi tugas Dinsos untuk melakukan rehab sosial. Lalu nanti kita oper mereka ke panti-panti asuhan yang ada di Dinsos provinsi," paparnya.

"Sedangkan untuk anak-anak yang masih berada di jalanan, merupakan tugas dari OPD yang bekerja di sisi hulu untuk mencari tahu mengapa anak-anak tersebut turun ke jalan," tambahnya