Masuk Pasar Kuansing Tak Bisa Sembarangan, Bila Melanggar Akan Dikenakan Sanksi
RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si menegaskan agar seluruh pasar di Kuansing, untuk dapat menerapkan protokol kesehatan. "Khusus untuk pedagang dari luar, seperti Sumbar, kalau mereka masuk Kuansing wajib mengantongi Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari rumah sakit," ungkap Bupati H. Mursini beberapa waktu lalu.
zxc1
Dijelaskannya, Jika para pedagang tidak mampu menunjukkan surat keterangan tersebut, maka petugas Poskowas harus tegas dan minta pedagang untuk putar balik. "Kalau tidak bisa swab, minimal hasil Rapid Test," jelasnya.
Bupati juga minta, agar segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada tingkat desa dan kelurahan.