7.666 Orang Tewas Akibat Kebrutalan Polisi di Amerika Serikat
RIAU24.COM - Sebuah kelompok penelitian dan advokasi, Mapping Police Violence mencatat, setidaknya mulai dari tahun 2013 hingga 2019 lalu, polisi di Amerika Serikat tercatat telah menewaskan 7.666 orang.
Dilansir dari Viva.co.id, Selasa, 2 Juni 2020, pada 25 Mei 2020 lalu, George Floyd, seorang warga Minnesota berusia 46 tahun, tewas terbunuh karena ulah kebrutalan polisi setempat.
Kematian Floyd membuat ribuan orang turun ke kota-kota di berbagai wilayah di AS yang menuntut keadilan dan mengakhiri kekerasan polisi.
Jumlah korban tewas oleh polisi di Amerika Serikat secara tidak proporsional mempengaruhi warga keturunan Afrika-Amerika. Meskipun hanya merupakan 13 persen dari populasi di AS, namun orang kulit hitam di AS dua kali lebih mungkin dibunuh oleh polisi, ketimbang orang kulit putih.
Dilaporkan Al Jazeera, tidak mengherankan tiga negara bagian terbesar yakni California, Texas dan Florida memiliki jumlah total pembunuhan orang kulit hitam tertinggi oleh petugas polisi.
Setelah angka-angka tersebut disesuaikan dengan ukuran populasi dan demografi, di hampir setiap negara bagian, orang Afrika-Amerika menghadapi risiko yang jauh lebih tinggi untuk dibunuh oleh petugas polisi daripada orang kulit putih AS.