Novel Baswedan Ikut Menangkap Nurhadi yang Lebih 100 Hari DPO

R24/bis
Novel Baswedan Ikut Menangkap Nurhadi yang Lebih 100 Hari DPO (foto/int)
Novel Baswedan Ikut Menangkap Nurhadi yang Lebih 100 Hari DPO (foto/int)

RIAU24.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi salah satu penyidik yang turut menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Hal itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich Bantul, Ini Sumber Kekayaan Soimah

Tetapi ketika ditanya apakah Novel adalah Kasatgas dalam perkara yang menjerat Nurhadi. Ghufron mengaku tidak tahu.

"Novel ada dalam tim tersebut. Apakah dia kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporannya," katanya.

Ia pun menambahkan, bahwa penangkapan ini adalah kerja tim bukan kerja perseorangan

"Tim KPK kalau kerja pasti banyak unit juga yang terlibat juga, dan ini semua karena semua tim kerja sama. Yang jelas kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk pada mas Novel," imbuhnya. 

Baca Juga: Jual Eceran Dilarang, Pemerintah Naikkan Harga Rokok Mulai Bulan Depan

Informasi ihwal keikutsertaan Novel Baswedan dalam penangkapan Nurhadi Cs mulanya diungkapkan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di akun Twitter @sosmedbw pada Selasa pagi, 2 Juni 2020. 

"Bravo. BINGGO. Siapa Nyana. NOVEL Baswedan Pimpin sendiri Operasi & berhasil BEKUK BURONAN KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simpruk yg sdh lebih dr 100 hr DPO. Kendati matanya dirampok Penjahat yg "dilindungi" tp mata batin, integritas & keteguhannya tetap memukau. Ini baru KEREN," tulis BW.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak