Perwako Perilaku Hidup Baru Tinggal Persetujuan Gubri, Begini Penjelasan Walikota Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru untuk diberlakukan di masa New Normal akhirnya rampung. Perwako Perilaku Hidup Baru ini akan dikirim ke gubernur Riau besok.
"Perwako Perilaku Hidup Baru sudah rampung dan hanya tinggal dirapikan malam ini. Kemudian, Perwako ini dikirim ke gubernur Riau besok," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (4/6/2020).
Diharapkan, Perwako Perilaku Hidup Baru itu sudah dikembalikan pada 8 Juni. Setelah diterima, maka Perwako sudah dapat diterapkan pada 9 Juni.
"Dalam Perwako itu tetap ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," ucap Firdaus.
Untuk diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah aktif menerapkan protokol kesehatan kepada warga Pekanbaru.
"Pemerintah memaksa masyarakat. Kalau masyarakat melanggar, maka diberi sanksi," jelas Firdaus.
Kalau di Perwako Perilaku Hidup Baru di masa New Normal, pemerintah memfasilitasi masyarakat. Masyarakat Pekanbaru yang harus aktif, disiplin, dan mandiri.
"Masyarakat tetap diberi sanksi jika melanggar Perwako," tegas Firdaus.