Menu

Jual Masker N95 Palsu AS Gugat Perusahaan China

Riko 6 Jun 2020, 16:54
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan China yang menjual hampir 500 ribu masker N95 palsu dan di bawah standar di AS pada April ditengah pandemi virus corona. 

Melansir dari CNNIndonesia, Sabtu 6 Juni 2020, di dalam surat gugatan yang diajukan di pengadilan federal di Brooklyn, New York, disebut bahwa King Year Packaging and printing yang berbasis di Guangdong, China melakukan tiga kali pengiriman masker N95 kepada pembeli di AS. 

Perusahaan itu secara keliru mengklaim 495.200 masker yang dikirimkan telah memenuhi standar N95 dan juga mengklaim mereka disertifikasi oleh Institut Nasional untuk Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja AS (NIOSH), bunyi gugatan itu.

Disebut pula bahwa pihak importir telah membayar hampir US$1 juta dolar untuk masker tersebut.

"Tuduhan dalam gugatan ini menunjukkan pengabaian terang-terangan terhadap keselamatan warga Amerika," kata agen FBI Douglas Korneski, yang menyelidiki soal penjualan masker tersebut dalam pernyataan.

"Kalau bukan karena tindakan tim investigasi, pihak tergugat akan menempatkan responden pertama, karyawan rumah sakit, dan pekerja garis depan lainnya secara langsung dalam bahaya dengan perlengkapan yang rusak hanya untuk menghasilkan uang."

Halaman: 12Lihat Semua