Dikabarkan Jadi Tersangka, Said Didu Ucapkan Satu Kata ini, Netizen Berkomentar
RIAU24.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dilihat dari akun Twitternya, @msaid_didu, dia pun mengucapkan satu kata tentang kabar ditetapkan dia sebagai tersangkat.
"Bismillahirrahmanirrahim," ujarnya, Kamis, 11 Juni 2020.
Diberitakan sebelumnya, terkait dengan status tersangka Said Didu, Polri membantahnya. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya baru melakukan ekspose (gelar) perkara setelah memeriksa para saksi dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.
Kata dia, gelar perkara itu dilakukan tim penyidik untuk menentukan status hukum Said Didu sebagai terlapor dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri.
Netizen turut mengomentari kicauan Said Didu dan banyak netizen memberikan dukungan kepadanya. Ini komentar netizen.