Ini Fakta Baru Harun Masiku, Diminta Petugas Keamanan PDIP Rendam Ponsel di Air
RIAU24.COM - Hingga saat ini, keberadaan Harun Masiku yang juga buron dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, belum juga terungkap. Namun ada fakta baru yang merupakan kesaksian dari petugas keamanan di kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan. Ia mengakui pernah minta Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air. Ia berdalih, permintaan itu atas perintah dua orang, yang tidak ia kenal.
Fakta itu terungkap saat Nur Hasan bersaksi untuk dalam sidang terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridellina. Kesaksian itu dilakukan dengan cara melalui video conference, Kamis 11 Juni 2020.
Dilansir viva, kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Nur Hasan bercerita awalnya didatangi dua orang tidak dikenal di Rumah Aspirasi Jakarta, pada 8 Januari 2020 silam.
zxc1
Ketika itu, akunya, ia dipaksa dua orang itu berbicara di telepon kepada seseorang. Belakangan ia tahu orang yang dimaksud adalah Harun Masiku.
"Saya enggak tahu (siapa yang menelepon), karena dibilang nih kamu dengerin dulu, nanti saya tuntun," ujarnya.
Nur Hasan juga berkelit lupa detilnya isi pembicaraan melalui sambungan telepon itu.
Melihat sikap saksi yang seperti itu, JPU dari KPK kemudian membeberkan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Nur Hasan.
"Di BAP betul bilang 'bapak hp harus direndam di air dan bapak harus standby di DPP?',” tanya Jaksa Takdir Suhan.
"Lupa, kayaknya itu deh," jawab Nur Hasan.
"Kemudian disebut Harun Masiku ya ok disimpan di mananya? lalu saksi jawab lagi direndam di air pak, di air ya," timpal Jaksa Takdir.
Setelah BAP-nya dibacakan JPU, Nur Hasan mengakui dirinya mengucapkan kalimat itu. Dia mengaku, ucapan tersebut diminta dua orang yang tak dia kenal itu.
"Saya lagi bicara sama yang nelpon itu, dua orang itu yang nuntun saya," ujarnya.
zxc2
Belakangan, Nur Hasan mengaku baru mengetahui, orang yang dia ajak bicara melalui sambungan telepon dengannya merupakan Harun Masiku. Bahkan, dia juga mengaku sempat diajak dua orang misterius itu untuk bertemu dengan Harun Masiku di Jalan Cut Meutia, Jakarta Pusat untuk mengambil sebuah tas.
"Kan saksi ada komunikasi telepon, terus ada memberikan tas, lalu akhirnya tahu disebut dua orang itu namanya adalah Harun Masiku?" telisik Jaksa Takdir.
"Dua orang itu menyebut Pak Harun, tapi awalnya saya gak tau itu siapa," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.
KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun ditetapkan KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas. Nama yang disebut terakhir adalah peraih suara terbanyak dalam Pemilu di salah satu dapil di Sumatera Selatan. Namun Nazarudin meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. ***