Karena Alasan ini, Pertamina Pertimbangkan Hentikan Penjualan Pertalite dan Premium
RIAU24.COM - PT Pertamina disebut-sebut tengah mempertimbangkan untuk mengentikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite.
dilansir dari Viva.co.id, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan jika pencemaran lingkungan menjadi salah satu faktor utama, yang mendasari adanya pertimbangan tersebut.
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK memiliki keputusan nomor 20 tahun 2017, yang membahas soal batas aman penggunaan bahan bakar berdasarkan research octane number atau RON.
"Ada regulasi KLHK, yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara, ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi, nanti yang kami prioritaskan adalah produk yang ramah lingkungan," Kata Nicke, Rabu 17 Juni 2020.
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh KLHK, disebutkan jika jenis bahan bakar minyak yang masuk dalam klasifikasi ramah lingkungan adalah yang memiliki spesifikasi minimal RON 91, dengan kandungan sulfur maksimal 50 particle per million. Sedangkan untuk BBM mesin diesel, ambang batas terendahnya adalah Cetane Number 51.
Dari beberapa jenis BBM yang dijual Pertamina, ada tiga produk yang klasifikasinya di bawah dari aturan tersebut. Yaitu Pertalite dengan RON 90, Premium RON 88 dan Solar CN 48.