Menu

KPK Periksa Makelar Tanah RTH Kota Bandung

Bisma Rizal 19 Jun 2020, 21:04
KPK Periksa Makelar Tanah RTH Kota Bandung (foto/int)
KPK Periksa Makelar Tanah RTH Kota Bandung (foto/int)

zxc2

"Pemerintah Kota Bandung membayarkan Rp43,65 miliar pada DGS (Dadang). Namun DGS hanya memberikan Rp13,5 miliar pada pemilik tanah," kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2019).

Kasus ini adalah pengembangan dari  penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yaitu mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat.

Halaman: 123Lihat Semua