Menu

Tuding Sultan Hamid II Pengkhianat, Sultan Pontianak IX  Adukan Hendropriyono ke Polisi

Muhammad Iqbal 20 Jun 2020, 08:01
Sultan Syarif Mahmud Alqadrie
Sultan Syarif Mahmud Alqadrie

RIAU24.COM - Keluarga Sultan Pontianak meradang saat mantan Kepala BIN Hendropriyono menuding Sultan Hamid II sebagai pengkhianat. Atas pernyataan itu Sultan Pontianak IX, Syarif Machmud Melvin Alqadrie berencana melaporkan Hendropriyono ke polisi.

Dilansir dari Detik.com, Sabtu, 20 Juni 2020, Syarif Machmud Melvin Alqadrie mengelar pertemuan dengan sejumlah ulama, ustadz, raja-raja serta ormas di Kalimantan Barat pada Jumat 19 Juni 2020 malam.

Pertemuan itu dimaksud untuk menyerap segala aspirasi dan masukan menyikapi situasi yang berkembang saat ini. Syarif Machmud Melvin akhirnya angkat suara menyikapi tudingan atas pernyataan Hendropriyono yang tendensius telah mencemarkan nama Sultan Hamid II maupun keluarga kesultanan Pontianak.

Dia sendiri akan melaporkan ke polisi atas pernyataan atau opini Hendropriyono yang menyebutkan ras dan Sultan Hamid II, kakek beliau tak layak diberi gelar pahlawan nasional karena merupakan seorang pengkhianat.

"Saya mengambil sikap dalam waktu dekat, marwah dari pada kakek saya, setelah malam ini kita bertemu Insya Allah saya berikutnya mengambil langkah hukum, yaitu membuat laporan ke polisi, langkah kedua membuat somasi kepada AM Hendropriyono itu sendiri," tegas Sultan Pontianak IX, Syarif Machmud Melvin Alqadrie.

Menurut Sultan Pontianak IX, Syarif Machmud Melvin, pernyataan ini dinilai menjadi isu liar dan telah ditanggapi dengan beragam orang yang tidak tahu menahu sejarah, dan selama ini dinilai terkesan 'kebal hukum'.

Karena itu, melalui kuasa hukumnya, pemulihan nama baik Sultan Hamid II harus segera dilakukan dan pelurusan sejarah bangsa ini karena Sultan Hamid II telah berjasa yang sejajar dengan tokoh pahlawan perjuangan nasional lainnya, terlebih kakeknya ini adalah perancang lambang negara burung Garuda Pancasila, yang seharusnya layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

"Setelah langkah ini saya lakukan, saya akan menyurati Presiden Jokowi secara terbuka, supaya semua masyarakat mengetahui sikap tegas kami atas pernyataan itu, dan saya minta semua masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan apapun terhadap pernyataan Hendropriyono yang telah viral ini," ucapnya.

Sultan meminta masyarakat tidak emosi, dan tetap terus mengawal dan mengawasi sejauh mana proses yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Ini demi mengembalikan Marwah kesultanan Pontianak. Selain AM Hendropriyono, selain Abu Janda, yang pemilik akun penyebar video ini juga harus segera diproses hukum karena telah menghina dan menghujat Sultan Hamid II, karena Sultan Hamid II bukan saja milik keluarga Kesultanan Pontianak, juga milik masyarakat Kalimantan Barat, dan juga Indonesia," kata dia lagi.

Sementara kuasa hukum keluarga Kesultanan Pontianak selaku ketua Tim penasehat Hukum, Daniel Edward Tangkau menyerahkan sepenuhnya kasus ini ditangani kepolisian. Ia mengatakan Kepolisian saat ini telah memeriksa sejumlah saksi, namun semua proses hukum ini akan terus dikawal, termausk langkah selanjutnya seperti apa nanti juga akan terus dipantau dan dikawal.

"Seluruh pihak yang terlibat dalam video Hendropriyono ini yang menyatakan Sultan Hamid II adalah pengkhianat harus juga ditindak tegas secara hukum, namun pintu mediasi masih terbuka jika yang bersangkutan meminta maaf, tapi harus seperti apa, dan apa langkah hukumnya nanti akan terus juga kita ikuti," pungkasnya.