Bupati Alfedri Resmi Melantik Penghulu Merempan Hulu, Kecamatan Siak Masa Bakti 2020-2026
RIAU24.COM - SIAK- Pelantikan ini dilakukan berdasarakan pemilihan penghulu secara serentak yang dilaksanakan pada 23 November 2019 lalu. Dari 54 kampung yang mengikuti Pilkampung salah satunya Merempan Hulu. Bupati Alfedri pada kesempatan itu menyampaikan dilantiknya penghulu Merempan Hulu pada hari ini, karena telah berakhirnya masa tugas penghulu lama Herlambang.
zxc1
“Hari ini saya mengukuhkan Pak Sumarlan sebagai penghulu Merempan Hulu yang baru, masa jabatan 2020 hingga 2026. Pelantikan ini berdasarkan hasil pemilihan Kepala kampung serentak se kabupaten Siak pada 2019 lalu. Karena menunggu masa jabatan penghulu lama yang berhakir pada 20 Juni ini,” ungkap Alfedri.
zxc2
Ia juga berharap, kepada penghulu lama berbuat baik untuk masyarakat meskipun tidak menjabat lagi, hendaknya dapat berkontribusi bekerjasama dengah penghulu baru untuk memajukan kampung.
Berdasarkan, pemilihan baik Pilpres, Pilgub dan Pileg yang dilakukan secara serentak bebarapa waktu lalu, angka partisipasi pemilih di kabupaten Siak meningkat, termasuk pemilihan Kepala Kampung serentak pada 2019 lalu juga mengalami peningkatan partisipasi masyarakat naik 72 persen, tetapi di kampung Merempan ini lebih tinggi yaitu 89 persen lebih.
“Kita berharap partisipasi masyarakat dalam menggunakan haknya cukup baik, di ikuti pula dengan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan juga lebih baik, kita harapakan partisipasi memilih masyarakat merempan ini lebih tinggi nanti pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang,” tutupnya.
Hadir pada acara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra L Budhi Yuwono, Camat Siak T Andi Putra, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Kampung, tokoh masyarakat beserta ratusan masyarakat yang turut menyaksikan pelantikan itu.