KPK Telusuri Pertemuan Tin Istri Nurhadi Dengan Pegawai MA
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan, adanya informasi bahwa Tin Zuraida dengan Kardi telah menikah secara siri pada 2001.
KPK sendiri pada Senin (15/6/2020), telah memeriksa wiraswasta Sofyan Rosada yang merupakan pemimpin Pondok Pesantren Darul Sulthon Al Husaini. Ponpes tersebut diduga tempat Tin Zuraida dan Kardi menikah secara siri.
Saat itu, penyidik KPK mendalami keterangan saksi Sofyan mengenai hubungan Tin Zuraida dengan Kardi.
KPK sendiri pada Senin (15/6/2020), telah memeriksa wiraswasta Sofyan Rosada yang merupakan pemimpin Pondok Pesantren Darul Sulthon Al Husaini. Ponpes tersebut diduga tempat Tin Zuraida dan Kardi menikah secara siri.
Saat itu, penyidik KPK mendalami keterangan saksi Sofyan mengenai hubungan Tin Zuraida dengan Kardi.