Bukan Kapolri, Tapi Pihak Inilah yang Disebut-sebut Sebagai 'Penguasa' di Tubuh Kepolisian
RIAU24.COM - Komisi III DPR RI tiba-tiba menyorot institusi Polri. Sorotan itu muncul setelah instansi penegak hukum itu meminta tambahan anggaran untuk tahun 2021. Penambahan itu cukup besar, yakni Rp 31.130.285.006.000. Namun sorotan muncul bukan tertuju kepada institusi Polri, melainkan vendor atau kontraktor yang diduga mencoba mengatur institusi Polri. Pihak inilah yang diduga sebagai 'penguasa' terkait anggaran di tubuh Kepolisian. Karena itu, keberadaan pihak-pihak seperti ini perlu ditertibkan.
Hal itu dilontarkan anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding. Sudding bahkan menyebut bahwa para vendor tersebut berlagak seperti “Kapolri Swasta”. Sebab, ia melihat indikasi bahwa pihak-pihak tersebut mencoba mengatur institusi keposilisian.
“Saya kira rekanan-rekanan di kepolisian ini perlu ditertibkan, jangan sampai mereka bertindak sebagai Kapolri Swasta yang mengatur-ngatur institusi Kepolisian,” lontarnya, saat rapat kerja dengan Polri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020 kemarin di Jakarta.
Lebih lanjut, Sudding menyebutkan, mereka juga adalah rekanan yang seakan selalu menjadi vendor dari Polri. Bahkan, Sudding menyebut satu nama berinisial TS, di mana perusahaannya sempat terseret dalam proyek pengadaan Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Alkomsus Pam Capres-Cawapres) di Polda Metro Jaya pada 2014, yang pada akhirnya dibatalkan.
“Menurut informasi, kredit ekspornya yang 590 juta USD ini hanya rekanan kepolisian yang itu-itu saja. Dari tahun ke tahun hanya itu-itu,” ujar Sudding, dilansir republika.
Vendor juga dinilainya kerap meyakinkan Polri untuk memenuhi sejumlah pembelian barang dan modal. Padahal, banyak hal-hal yang mubazir bagi Kepolisian dan hanya menguntungkan para pengusaha tersebut.