126.711 Warga Kurang Mampu Peserta BPJS Kesehatan Kuansing, Ini Penjelasannya
RIAU24.COM - KUANSING- Sebanyak 126.711 jiwa masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sementara alokasi anggaran untuk peserta BPJS Kesehatan ini, bersumber dari APBN Pusat dan APBD Kabupaten Kuantan Singingi.
zxc1
Untuk data peserta BPJS tersebut, Katanya, berdasarkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (Siks-Ng).
zxc2
"Jadi ada terjadi penambahan jumlah peserta BPJS Kesehatan Kuansing, yang Tahun 2019 lalu hanya sekitar 35.000 Jiwa dan di Tahun 2020 menjadi 45.000 Jiwa, atau meningkat sekitar 10.000 Jiwa," tuturnya.
Ditambahkannya, Data peserta BPJS Kesehatan ini, adalah khusus data masyarakat kurang mampu saja. " Jika ditambahkan PNS, Pensiun dan Mandiri sudah barang tentu lebih banyak lagi," ujarnya.
Jika ditambahkan data seluruh PNS dan pensiunan, sudah barang tentu akan lebih banyak lagi. Karena data PNS dan Pensiunan tersebut, tidak ada pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kuansing," tukasnya.