Sempat Tertunda Karna Covid-19, Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Desember Mendatang di Kandis
RIAU24.COM - SIAK- Meski Sempat tertunda akibat wabah Pandemi Covid-19 Atau Corona Pemerintah Kabupaten Siak bersiap melaksanakan Kegiatan Musabaqah Tilawah Al-Qur'an ke-XI Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan Bulan Desember mendatang di Kecamatan Kandis.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiaan Syiar Al-Qur’an tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin didampingi OPD terkait menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkompimda dan instansi vertikal untuk membahas teknis pelaksanaan Musabaqah Tilawah al-Qur'an (MTQ) ke-10 Kabupaten Siak dalam situasi era kenormalan baru, bertempat di Siak Sri Indrapura Meeting Room Lt.I Kantor Bupati Siak.
zxc1
"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Bulan Maret yang lalu. Dimana penetapan pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Siak ke-10 telah ditetapkan pelaksanaannya di Kecamatan Kandis” terangnya.
Setelah memasuki era kenormalan baru fase lanjutan nantinya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, maka MTQ ke-10 Kabupaten Siak akan dilaksanakan dengan ketentuan memperhatikan protokol kesehatan, karena itu saya mengharapkan masukan dari saudara-saudara sekalian untuk tinjauan teknis pelaksanaannya" harap Jamaluddin.
zxc2
Setelah melalui diskusi panjang bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak, Jamaluddin kemudian membacakan hasil akhir rapat.
Misalnya kata dia, tenda yang dipasang sesederhana mungkin dan susunan kursi tamu dan undangan diberi jarak minimal satu meter sesuai protokol kesehatan. Beberapa item rangkaian kegiatan juga akan ditiadakan sebagai upaya mentaati protokol kesehatan.
"Kegiatan pawai ta'ruf dan stand bazar dalam MTQ tahun ini ditiadakan, kemudian pelaksanaan pertandingan cabang-cabang tilawah akan dilaksanakan pada siang hari, untuk memudahkan pemantauan kehadiran masyarakat yang menyaksikan” jelasnya.
Dalam Rapat koordinasi yang juga dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak Muharom, Camat Kandis Said Irwan, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Siak tersebut, juga disepakati para kafilah dan ofisial pendamping, akan mengikuti rapid test terlebih dahulu sebelum kegiatan dimulai. (adv)