Menu

Tersangkut Masalah, Ketua Komisi III DPRD Riau Sarankan Yan Prana Tidak Ikut Calon Komut BRK

Riko 8 Jul 2020, 19:05
Husaimi Hamidi
Husaimi Hamidi

RIAU24.COM - Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid sudah dua kali dipanggil Bidang Pidsus Kejati Riau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah OPD Kabupaten Siak.

Hal ini kemudian menjadi sorotan publik, terlebih Yan Prana juga menjadi salah satu calon Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri (BRK).

Menyikapi kasus ini, ketua Komisi III bidang BUMD DPRD Riau, Husaimi Hamidi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih berhati-hati dalam menentukan calon Komut bank plat merah itu. 

"Kita berharap OJK dalam memilih Komut BRK adalah orang yang layak dan tidak ada permasalahan hukum atau keuangan, "kata Husaimi. Rabu 8 Juli 2020.

Menurut Husaimi hal ini perlu diperhatikan karena dalam mengelola BUMD memang harus orang yang benar-benar bersih dan serta mengerti dan paham masalah keuangan. Sebab posisi Komut ini nantinya akan berpengaruh PAD Riau yaitu bagaimana bisa meningkat. 

"Tapi kalau tersangkut masalah (Yan Prana.red) kita sarankan tidak iku calon Komut. Tapi saya yakin OJK akan profesional dalam memilih Komut BRK, " ujarnya. 

Halaman: 12Lihat Semua