Syakir Daulay Gugat Pimpinan Label Musik ProAktif Rp 100 Miliar, Ini Sebabnya
Kedua, terdapat perjanjian yang tidak seimbang. Pengacara Syakir Daulay menyebut perjanjian itu hanya menguntungkan pihak ProAktif. Karena dalam kontrak tidak ada waktu tertentu untuk melakukan ikatan kerja sama. Perjanjian itu mengikat Syakir Daulay seumur hidup. Hal itu dinilai sangat merugikan Syakir.
Lebih lanjut dikatakan Haris Azhar, perjanjian kontrak juga tidak adil karena memaksa Syakir Daulay membuat konten minimal 4 kali dalam seminggu. Namun tidak ada fasilitas apapun seperti dana pembuatan konten dan sejenisnya.
“Syakir wajib membuat 4 konten dalam seminggu dan kalau ada keterlambatan diancam dengan sanksi berupa denda,” ungkap Haris Azhar.
Ketiga, pihak label ProAktif dinilai tidak transparan dalam kesepakatan kerja sama karena tidak ada laporan mengenai penghasilan dalam kerja sama ini. Pihak label ProAktif juga disebut tidak membagi keuntungan dengan Syakir baik di platform YouTube maupun platform digital lainnya.
Syakir Daulay memasukkan gugatan ke PN Jakarta Selatan dengan menyebutkan kerugian materiil dan imateriil. Kerugian materiil dia memasukkan angka Rp 131 juta. Sementara immateriil, Syakir Daulay memasukkan nominal kerugian mencapai Rp 100 miliar. “Jadi lewat gugatan ini kami mendalilkan bahwa perjanjian itu batal demi hukum,” papar Haris Azhar.