Menu

Gerak Cepat Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

Lina 14 Jul 2020, 10:20
Gerak Cepat Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya (foto/int)
Gerak Cepat Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya (foto/int)

RIAU24.COM - SIAK- Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya SH, SIK, MIK Pimpin langsung tim dari Polres Siak lakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya praktek Ilegal Logging yang berlokasi di Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Berawal dari laporan personil Polres Siak yang melakukan Ekspedisi bersama Rombongan dari Balai Besar Konserfasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA ) Riau dan Bupati Siak yang menyusuri sungai dari Kampung Rawa mekar jaya menuju Taman Nasional Danau Zamrud yang melihat gelondongan kayu mengapung di sungai pada saat rombongan melintas setelah beberapa jam perjalanan (11 Juli 2020).

zxc1


Kapolres Siak menjelaskan bahwa setelah kurang lebih 1,5 jam perjalanan menggunakan perahu mesin dilokasi yang dilaporkan ditemukan tumpukan Kayu bulat jenis mahang yang masih berada dipinggir sungai dan sebagian sudah di rakit, siap untuk ditarik.
Halaman: 12Lihat Semua