Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Mardani Ali Sera : Jangan Gali Lubang Tutup Lubang
RIAU24.COM - Rencana Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga negara dinilai sebuah langkah yang positif. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyatakan dirinya setuju saja dengan wacana pembubaran lembaga negara yang tumpang tindih.
"Monggo bubarkan," ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (15/7) seperti dilansir RMOL.
Dia mengatakan pembubaran kementerian atau lembaga harus dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah. Hal itu dinilai penting untuk keberlangsungan kementerian atau lembaga yang membantu presiden untuk membuat kebijakan.
"Kalau bubarkan tanpa desain yang kokoh namanya kita 'gali lubang tutup lubang'. Semua mesti dihitung dengan data dan fakta, plus siapkan mitigasinya khususnya untuk ASN dan pekerjanya," sebut Mardani.
Sementara itu, pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid mengatakan, kebijakan pembubaran 18 lembaga negara tersebut merupakan sebuah terobosan kebijakan negara yang sangat konstruktif serta solutif dalam mengurai salah satu problem ketatanegaraan yang dialami bangsa dan negara selama ini.
"Beleeid presiden terhadap pembubaran 18 lembaga negara itu tepat jika ditinjau dari aspek konstitusi dan kajian hukum tata negara secara mendalam, komprehensif dan substantif, untuk menata overlapping kewenangan dan beban anggaran negara. Jadi itu sebagai 'moment of truth' penataan inflasi lembaga negara independen," ujar Fahri Bachmid, Rabu (15/7).