Kades Ini Ketagihan Cium Mahasiswi KKN Berkali-kali, Nasibnya Berlanjut Seperti Ini
RIAU24.COM - Apa yang dilakukan seorang kepala desa di Sulawesi Selatan ini, tampaknya agak lain dari yang lain. Hal itu setelah ia nekat dan tampaknya mencium seorang mahasiswi yang tengah melaksanakan KKN di daerahnya. Namun sang mahasiswi tak diterima diperlakukan seperti itu. Buntutnya, sang kepala desa pun dilaporkan ke polisi.
Nasib itu dialami AP, seorang mahasiswi yang melaksanakan KKN di Desa Lempong, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Ia akhirnya melaporkan sang kades yang bernama Abdul Karim, dengan tuduhan dugaan pelecehan seksual.
Dituturkannya, peristiwa itu dialaminya pada Minggu 12 Juni 2020 pukul 13.00 Wita di kantor Desa Lempong. Kejadian itu bermula saat ia hendak berpamitan kepada Abdul Karim karena hari itu merupakan hari terakhir ia melaksanakan KKN di desa itu.
Saat berpamitan, ia dan Abdul Karim berjabat tangan sebagai tanda perpisahan dan ucapan terima kasih telah diterima KKP di kantor Desa Lempong. Tapi, seusai berjabat tangan kata AP, Abdul Karim malah mencium pipi kanan dan kirinya.
"Saya kaget tiba-tiba Pak Desa langsung cipika cipiki (cium pipi kanan, cium pipi kiri), padahal di Desa Lempong tidak ada adat seperti itu. Terus caranya juga cipika cipiki bukan pipi sama pipi, melainkan mulutnya pak Desa yang mencium pipi saya," ungkapnya, dilansir sindonews, Kamis 16 Juli 2020.
Tak sampai di situ, tuturnya, sang kepala desa kembali memanggilnya masuk ke ruangan kerjanya. Di dalam kata AP, Abdul Karim kembali menciumnya dengan modus berterima kasih.
"Ciuman yang kedua, Pak Desa memanggil saya ke ruangannya, ia katanya sangat terbantu dengan kehadiran saya KKP di kantor Desa Lempong dan langsung mencium saya untuk kedua kalinya," lanjutnya.
Dalih Cari Stempel
Stempel yang dicari Abdul Karim, berada persis di meja tempat AP mencetak laporan hasil KKP. Setelah mengambil stempel, Abdul Karim langsung mendekat ke kursi tempat di mana AP duduk dan kembali mencium untuk ketiga kalinya.
"Saya dicium tiga kali, ini sudah sangat kurang ajar, namun saat itu saya tidak bisa berkata-kata karena saya kaget diperlakukan seperi itu, apalagi pada saat itu saya hanya berdua di dalam kantor desa. Keluarga saya marah besar sehingga saya disuruh melaporkan kejadian ke pihak kepolsian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lempong, Abdul Karim membenarkan ada kejadian "cipika cipiki" antara dia dan AP di kantor Desa Lempong. Namun ia berdalih, "cipika cipiki" seperti itu hal yang biasa dilakukan. Apalagi tambahnya, AP adalah tetangga rumahnya.
"Iye betul saya cipika cipiki, keluarga korban tidak terima, sehingga saya dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warfa mengaku bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari korban AP. "Kami akan segera tindak lanjuti laporan pengaduan tersebut," ujarnya singkat. ***