Menu

Gencar Tagih PBB, Ini Fokus Subjek Pajak yang Disasar Pemko Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 17 Jul 2020, 10:39
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemko Pekanbaru gencar menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam sepekan ini. Penagihan PBB diprioritaskan bagi badan usaha dan orang-orang menengah ke atas.

"Kami sudah mensosialisasikan (penagihan piutang) kepada petugas pajak, khususnya di unit penagihan tunggakan PBB," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Jumat (17/7/2020). 

Di Kota Pekanbaru, PBB ini dibagi menjadi lima kelompok buku tagihan. Buku I dan Buku II merupakan PBB untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah atau berpenghasilan rendah.

"Jumlah orangnya banyak dan potensinya kecil. Hal ini juga kesempatan Pemko Pekanbaru untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah," ungkap Firdaus.

Sebenarnya, pasangan Firdaus-Ayat sebagai wali kota dan wakil wali kota sudah memberikan keringanan PBB kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Hal itu masih tetap berlanjut hingga kini. 

"Kemudian, buku tiga merupakan PBB untuk kalangan masyarakat menengah. Mereka diberikan keringanan berupa insentif. Kami tidak pungut 100 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tapi diberikan insentif sekian persen," ucap Firdaus.

Halaman: 12Lihat Semua