Tertunda Karena Pandemi Covid-19, Pemda Siak Kembali Matangkan Rakernas JKPI II September Mendatang
"Kegiatan yang pasti tidak berubah itu hanya pelaksanaan Rakernas di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II, Kecamatan Mempura. Kalau untuk dinner dialihkan tempatnya," ujar Hendrisan.
Mengingat Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, kata Hendrisan, setiap perwakilan dari Anggota JKPI yang datang ke Kabupaten Siak wajib mengikuti rapid tes terlebih dahulu.
"Untuk yang jalur darat, harus membawa surat dari instansi terkait bahwa sudah menjalani rapid tes dan hasilnya negatif. Dan ada beberapa agenda lainnya yang sifatnya masih tentatif, tergantung nanti hasil rapat dengan anggota JKPI," kata Hendrisan.
Mengingat Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, kata Hendrisan, setiap perwakilan dari Anggota JKPI yang datang ke Kabupaten Siak wajib mengikuti rapid tes terlebih dahulu.
"Untuk yang jalur darat, harus membawa surat dari instansi terkait bahwa sudah menjalani rapid tes dan hasilnya negatif. Dan ada beberapa agenda lainnya yang sifatnya masih tentatif, tergantung nanti hasil rapat dengan anggota JKPI," kata Hendrisan.