Alasan Sakit, Djoko Chandra Minta Sidang PK Secara Virtual
RIAU24.COM - JAKARTA- Buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra meminta majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) secara virtual.
zxc1
Baca juga: Patrick Kluiver Coret 3 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae Yong? PD Lolos Piala Dunia 2026?
Hal itulah yang diungkapkan oleh kuasa hukum Djoko, Andi Putra Kusuma saat sidang Perdana PK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).