Menu

Nekat Perkosa Anak Majikannya, Pria Bali Ini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Devi 25 Jul 2020, 09:27
Nekat Perkosa Anak Majikannya, Pria Bali Ini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Nekat Perkosa Anak Majikannya, Pria Bali Ini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

MTI didakwa dengan undang-undang perlindungan anak Indonesia tentang pemerkosaan berdasarkan undang-undang, yang dijatuhi hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Halaman: 12Lihat Semua