RIAU24.com Nasional Kuasa Hukum Sebut Pembakar Poster Rizieq Terancam 6 Tahun Penjara Muhammad Iqbal • 30 Jul 2020, 13:58 Salah satu pendemo saat membakar spanduk Habib Rizieq Shihab "Ancaman hukuman penjaranya 5-6 tahun penjara," tuturnya. Baca juga: PDIP Dinilai Sedang Mencegah Presiden Prabowo jadi 'Boneka' Jokowi
Prabowo Murka! Pagar Laut 30Km Ilegal Akhirnya Disegel, Ramai Pejabat Pemerintah Ngaku Gak Tahu Nasional - 14 Jan 2025, 15:41