Terdakwa Proyek Jalan Bengkalis Divonis 6 Tahun Penjara
zxc2
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Aan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan primair.