Menu

Terdakwa Proyek Jalan Bengkalis Divonis 6 Tahun Penjara

Bisma Rizal 30 Jul 2020, 19:08
Terdakwa Proyek Jalan Bengkalis Divonis 6 Tahun Penjara (foto/int)
Terdakwa Proyek Jalan Bengkalis Divonis 6 Tahun Penjara (foto/int)
Mendengar putusan ini, Makmur langsung menyatakan bakal menempuh upaya hukum banding. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan memaksimalkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir.

Putusan terhadap Makmur ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menghukumnya dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam perkara ini, berdasarkan perhitungan awal indikasi kerugian negara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara mengalami kerugian sebesar Rp105,88 miliar.

Halaman: 34Lihat Semua