Terdakwa Proyek Jalan Bengkalis Divonis 6 Tahun Penjara
Mendengar putusan ini, Makmur langsung menyatakan bakal menempuh upaya hukum banding. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan memaksimalkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir.
Putusan terhadap Makmur ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menghukumnya dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam perkara ini, berdasarkan perhitungan awal indikasi kerugian negara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara mengalami kerugian sebesar Rp105,88 miliar.
Putusan terhadap Makmur ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menghukumnya dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Dalam perkara ini, berdasarkan perhitungan awal indikasi kerugian negara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara mengalami kerugian sebesar Rp105,88 miliar.