Perludem Prediksi Ada 31 Daerah yang Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020, Ini Diantaranya
"Bukan hanya kedaulatan rakyat, tapi kesetaraan politik. Bukan sekadar membolehkan orang untuk maju dan berkompetisi, tapi memastikan kompetisinya berjalan dengan adil dan setara," tutur dia.
Dia menjelaskan, tak ada cara lain mengimbangi praktik calon tunggal dengan menghadirkan kandidat alternatif. Langkah tersebut, lanjutnya, dapat dipermudah dengan mengubah beberapa regulasi.
Titi juga mencontohkan penyerentakan pilkada dengan pemilihan anggota DPRD. Terlebih lagi jika ambang batas pencalonan kepala daerah dihapus.
"Akan mendorong terciptanya koalisi yang lahir secara alamiah, meski tidak ada ambang batas pencalonan. Karena partai akan berpikir untuk mengusung calon yang bisa menarik suara dan berpotensi memenangkan partai," jelasnya.