Ditimbun, Satpolairud Polres Bengkalis Musnahkan 600 Kampit Gula Pasir Tanpa Label Halal
Sementara itu, Kadissdagperin Bengkalis Indra Gunawan mengatakan, dengan adanya penegahan terhadap pelaku ilegal ini merupakan bentuk apresiasi kepada jajaran Satpolairud Polres Bengkalis.
"Kita mengapresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polair Bengkalis yang sudah melakukan penegahan lebih dini masuknya barang barang ilegal. Ini merupakan perlindungan kepada masyarakat atau konsumen yang tidak memiliki izin edar dan label halal,"ujar Indra Gunawan.
Harapan kita, lanjut Indra Gunawan, kalau barang barang seperti ini memang harus lebih dipertegaskan dengan cara pemusnahkan biar jangan bisa diulang oleh para pelaku ilegal.
"Dan kita juga komit untuk melindungi masyarakat jangan sampai menggunakan barang barang yang tidak memiliki SNI. Pantauan kita memang ada satu atau dua barang barang luar negeri yang masuk, mungkin itu hanya untuk dikosumsi atau bawaan bawaan masyarakat yang pulang dari luar negeri,"ungkapnya.
"Kalau pengawasan kita karena barang barang itu tidak terkemas dengan baik, dan ada juga makanan yang dari luar tetapi terkemas dengan baik. Apalagi perlindungan konsumen di negara asal seperti Malaysia itu sama tetapi ada juga yang tidak boleh ijin edar,"pungkasnya.