Pidsus Kejari Pelalawan Kembali Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Pengadaan Tanah Bhakti Praja
Ditambahkan Andre juga, terpidana masih memiliki sisa uang pengganti sebesar Rp 76.687.600. Karena putusannya sebesar Rp 926.687.600.
Selanjutnya melalui Bendahara Penerima Kejari Pelalawan menyetorkannya ke Kas Negara melalui Bank BRI Kantor Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang disaksikan langsung oleh Pimpinan Cabang Bank BRI Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya melalui Bendahara Penerima Kejari Pelalawan menyetorkannya ke Kas Negara melalui Bank BRI Kantor Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang disaksikan langsung oleh Pimpinan Cabang Bank BRI Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.