Pemerintah Izinkan Zona Berikut ini Untuk Sekolah Tatap Muka
RIAU24.COM - Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan jika pemerintah berencana membuka kembali semua jenjang sekolah di zona kuning penularan virus corona, tak hanya di zona hijau saja.
"Ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka tetapi sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Doni saat konferensi pers, Jumat (7/8).
Menurut Doni, syarat pembelajaran tatap muka di zona kuning pun sama seperti pembukaan sekolah di zona hijau. Sementara sekolah di zona oranye dan merah masih dilarang karena berisiko tinggi penularan virus corona.
"Polanya hampir sama dengan zona hijau artinya keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah para bupati," terangnya.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebutkan, kegiatan belajar secara jarak jauh atau online telah berlangsung selama hampir 4 bulan. Dia mengapresiasi semua pihak yang sudah membantu pelaksanaan kegiatan belajar siswa secara online.
Dia juga menegaskan pihak yang berwenang membukaan sekolah di zona kuning berbeda-beda sesuai jenjang pendidikannya.
"Secara lebih spesifik untuk jenjang SD, SMP itu menjadi tanggung jawab dan wewenang dari pemerintahan kabupaten dan kota. Untuk sampai SMP menjadi tanggung jawab wewenang dari pemerintah kabupaten kota sedangkan untuk SMA dan SMK itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," terangnya.
"Adapun untuk pendidikan madrasah memang masih merupakan urusan pemerintahan yang absolut dengan bagian dari urusan keagamaan masih menjadi tanggung jawab dari Kementerian Agama," lanjut Muhadjir.