Cabut Kuku Kaki Warga, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
RIAU24.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, Imam Firmadi (27) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Kader PDIP tersebut jadi tersangka bersama tiga orang rekannya.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
zxc1
Menurut Komisaris Besar Tatan hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga keempat tersangka tidak dilakukan penahanan.