Menu

Cabut Kuku Kaki Warga, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Riki Ariyanto 8 Aug 2020, 22:36
Cabut Kuku Kaki Warga, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan (foto/int)
Cabut Kuku Kaki Warga, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan (foto/int)

RIAU24.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, Imam Firmadi (27) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Kader PDIP tersebut jadi tersangka bersama tiga orang rekannya.

Dilansir dari CNNIndonesia, keempatnya diduga menganiaya Muhammad Jefry Yono (21), warga Desa Pinang Damai, Labusel, Sumatera Utara (Sumut). "Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang rekannya," sebut Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (5 Agustus 2020).

zxc1


Menurut Komisaris Besar Tatan hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga keempat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Halaman: 12Lihat Semua