KPK Konfirmasi Barang Bukti Suap Bupati Kutai Timur Dari 32 Saksi
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama lima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PU, Aswandini Eka Tirta; Kepala Bapeda, Musyaffa; dan Kepala BPKAD, Suriansyah.
Serta dua rekanan lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Para tersangka diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 2 Juli 2020 di Jakarta dan Kutim. Pada penangkapan tersebut, disita uang tunai Rp 170 Juta, deposito senilai Rp 1,2 Miliar, dan buku tabungan berisi Rp 4,8 Miliar.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Para tersangka diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 2 Juli 2020 di Jakarta dan Kutim. Pada penangkapan tersebut, disita uang tunai Rp 170 Juta, deposito senilai Rp 1,2 Miliar, dan buku tabungan berisi Rp 4,8 Miliar.