Kejari Pelalawan Eksekusi Pidana Denda PT Adei Plantation dan Industri Rp 15 Milyar Lebih
Terpidana juga dihukum dengan pidana tambahan berupa perbaikan akibat kerusakan lahan seluas 40 Ha melalui pemberian kompos dengan biaya sebesar Rp. 15.141.826.779.