Menu

Pembangunan Box Culvert Tidak Dilakukan, Bendahara Bonai Darussalam Kembalikan Dana Desa

Riki Ariyanto 13 Aug 2020, 15:25
Pembangunan Box Culvert Tidak Dilakukan, Bendahara Bonai Darussalam Kembalikan Dana Desa (foto/amsur)
Pembangunan Box Culvert Tidak Dilakukan, Bendahara Bonai Darussalam Kembalikan Dana Desa (foto/amsur)
Menurut Ari Supandi, pihaknya melakukan pengumpulan data dan bahan keternagan sesuai perintah pimpinan dan menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam penggunaan Dana Desa pada Desa Bonai Darussalam TA 2018.

Indikasi perbuatan melawan hukum dalam penggunaan Dana Desa terhadap 16 Kepala Desa di Kab. Rohul TA 2018. Dimana dari 16 Desa tersebut, 15 Desa belum belum ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa TA 2018 sehingga tdk perlu ditindaklanjuti, dan 1 desa yaitu Desa Bonai kec. Bonai Darussalam dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut berdasarkan surat perintah operasi intelijen kepala Kejari Rohul pada 27 Juli 2020.

Pengembalian dana desa ini disaksiskan oleh Sudarso, ST, Auditor Pertama pada Inspektorat Daerah Kab. Rohul dan Sulfan Alwi, SP,Kabid Fasilitasi Keuangan dan Aset pada DPMPD. 

Halaman: 12Lihat Semua