Pembangunan Box Culvert Tidak Dilakukan, Bendahara Bonai Darussalam Kembalikan Dana Desa
RIAU24.COM - ROHUL- Bendahara Desa Desa Bonai Darussalam kembalikan dana desa yang tidak digunakan ke Kepala Desa, Senin (10/8) lalu di Kejari Rohul. Uang sebanyak Rp 44.033.000 dikembalikan oleh Bendahara Desa Hasan kepada Kepala Desa Rais Am di ruang Kasi Intelijen kejari Rohul.
zxc1
zxc2
Indikasi perbuatan melawan hukum dalam penggunaan Dana Desa terhadap 16 Kepala Desa di Kab. Rohul TA 2018. Dimana dari 16 Desa tersebut, 15 Desa belum belum ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa TA 2018 sehingga tdk perlu ditindaklanjuti, dan 1 desa yaitu Desa Bonai kec. Bonai Darussalam dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut berdasarkan surat perintah operasi intelijen kepala Kejari Rohul pada 27 Juli 2020.
Pengembalian dana desa ini disaksiskan oleh Sudarso, ST, Auditor Pertama pada Inspektorat Daerah Kab. Rohul dan Sulfan Alwi, SP,Kabid Fasilitasi Keuangan dan Aset pada DPMPD.