Anies Baswedan Sebut Ratio Positif di Jakarta 8,7%, PSBB Diperpanjang
RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan jika daerah yang dipimpinnya kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Tingkat temuan kasus positif baru atau positivity rate di DKI Jakarta yang cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen," ujar Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dilansir dari Tempo.co, Jumat, 14 Agustus 2020.
Anies mengatakan jika pada Rabu kemarin, 12 Agustus 2020, rasio positif DKI selama sepekan terakhir berada di angka 8,3 persen. Rasio positif atau positivity rate merupakan hasil pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang melakukan tes swab.
Masih tingginya kasus penularan wabah tersebut membuat Anies kembali memperpanjang PSBB transisi fase pertama. Anies memutuskan memperpanjang PSBB Transisi fase pertama ke tahap keempat.
Perpanjangan transisi jilid empat ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Jumat, 14 Agustus hingga 27 Agustus mendatang. Dia mengatakan jika diakumulasikan sejak awal, rasio positif di DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen.
Pemprov DKI, kata dia, akan berusaha menekan positivity rate dengan tetap meningkatkan kapasitas testing untuk memutus rantai penularan virus.
"Sehingga masyarakat yang terkonfirmasi positif apalagi yang tanpa gejala dapat segera mengisolasi diri dan bisa mencegah penularan lebih lanjut," tuturnya.