Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum
RIAU24.COM - INHIL- Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan barang bukti tindak pidana umum, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Jalan Prof M Yamin, Kamis 13 Agustus 2020.
zxc1
Kegiatan diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti.