Menu

Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum

Ramadana 14 Aug 2020, 13:38
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum (foto/int)
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum (foto/int)

RIAU24.COM -  INHIL- Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan barang bukti tindak pidana umum, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Jalan Prof M Yamin, Kamis 13 Agustus 2020.

Dalam kegiatan pemusnahan itu juga turut dihadiri Kajari Tembilahan Susilo, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Dias Nurima, Asisten I Pemkab Inhil Tantawi Jauhari, Kepala Bea Cukai Ari Wibawa Yusuf, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, Kalapas Klas IIA Tembilahan diwakili Kasi Binadik Arie, Para Kasi di lingkungan Kejari, beserta tamu undangan.

zxc1


Kegiatan diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti. 
Halaman: 12Lihat Semua