Tolak RUU Omnibus law Cipta Kerja, KPBI Berdemo di Kantor DPRD Riau
RIAU24.COM - Ratusan masa dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Riau, Jumat 14 Agustus 2020 mendatangi gedung Lancang Kuning DPRD Provinsi Riau. Masa menggelar aksi dalam rangka menolak RUU Omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan.
Koordinator aksi KPBI Riau Indra Gunawan Sinulingga mengatakan kedatangan para buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait hal-hal yang dinilai bertentangan dengan hak-hak pekerja.
"Kami menyampaikan aspirasi kita ke DPRD Riau menyangkut penolakan atas pemerintah yang tidak merubah UU Cipta Kerja," kata Indra.
Dia menambahkan, isi RUU itu telah mengkebiri dan mendegradasi hak-hak dasar buruh khususnya di klaster ketenagakerjaan, padahal sebelumnya sudah diakomodir di UU tenaga kerja sebelumnya.
Menurutnya landasan filosofis RUU bertentangan dengan UUD 1945, serta landasan sosiologis RUU tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat buruh. "Landasan yuridis RUU itu tidak menyelesaian masalah-masalah hubungan industrial, " ujarnya.
Usai berorasi, perwakilan pendemo akhirnya di terima anggota komisi V DPRD Riau di ruangan medium gedung DPRD. Pihak perwakilan KPBI pun menyerahkan tuntutan mereka untuk disampaikan ke DPR RI.