Minta Uang Hingga Rp 1 Juta, Begini Nasib Polisi yang Peras Turis di Bali
RIAU24.COM - Di media sosial sempat viral adanya polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara (WN) asal Jepang hingga Rp 1 juta. Kejadian tersebut terjadi di Pekutatan, Jembrana, Bali.
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan telah memutasi dua polisi berinisial Aipda MW dan Bripka PJ. Bahkan, mereka juga terancam dipecat.
"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam 05.00 pagi, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke polres dalam rangka pemeriksaan," ucapnya dikutip dari Okezone.com, Jumat, 12 Agustus 2020.
Dia menjelaskan, kedua polisi itupun sudah mengakui perbuatannya. Pihaknya juga masih mendalami penggunaan uang yang diminta dari turis Jepang itu.
Dari kelakukan yang memalukan tersebut, kedua oknum tersebut terancam dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran. Pemecatan melalui dua proses sidang yang harus dilalui.
"Untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang, bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," jelasnya.
Selain itu, turis Jepang yang menjadi korban pemerasan belum melapor ke polisi. Wibawa menegaskan jika ada pengendara yang terjaring razia harus mengikuti prosedur yang ada.
"Apabila melanggar salah satu pasal, di situ ada mekanisme yang resmi, seperti diberikan surat tilang. Apabila ada indikasi polisi untuk melakukan pemerasan atau meminta suatu hal dalam bentuk uang dalam jumlah yang banyak, ya jangan diiyakan," tuturnya.