Ada Unsur Keberpihakan, Parisman Ihwan Sebut Penetapan 3 Calon Ketua Golkar Pekanbaru Tidak Sah
RIAU24.COM - Panitia Pengarah/Penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Pekanbaru, Kamis 27 Agustus 2020, menetapkan calon ketua. Dari empat nama yang telah mendaftarkan diri, satu nama tidak memenuhi persyaratan sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 dari DPP Golkar.
Adapun tiga nama yang ditetapkan sebagai calon ketua untuk maju dalam Musda Golkar yang akan digelar di Hotel Alpha Pekanbaru, 30-31 Agustus 2020, yakni H Sahrir SH MH, Ida Yulita Susanti SH, dan Hj Masny Ernawati SH MH. Sedang nama yang tidak memenuhi persyaratan adalah H Parisman Ihwan SE.
Menanggapi namanya tidak lolos, Parisman saat dihubungi mengatakan akan segera berkoordinasi dengan ketua DPD I Golkar Syamsuar dan bidang organisasi Golkar Riau untuk meminta fatwa terkait keputusan Steering Committe (SC ) Musda X DPD II Golkar Pekanbaru, yang diketuai Roni Amril. Karena Ia menilai keputusan itu tidak objektif.
Maka dari itu secara calon, dirinya tidak menerima hasil penetapan itu karena dirugikan lantaran SC tidak netral dan keberpihakan pada salah satu calon.
"Kalau ini yang mengagalkan saya, maka saya akan minta fatwa pada ketua DPD 1, dan pengurus yang membidangi hal ini, sebab
Saya melihat cara yang dilakukan SC dalam menetapkan itu tidak elegan dan haram karena ada unsur keperpihakan, "