Sssstt! Diam-diam Ada Sekolah Swasta Gelar Pertemuan Tatap Muka, Begini Reaksi Walikota Pekanbaru
"Maka kita harus sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud," ulas walikota.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, bagi sekolah di zona hijau dan kuning yang ingin melaksanakan belajar sistem tatap muka di sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan salah satunya ada izin dari pemerintah daerah.
"Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah," ucapnya.